Humas Polda Jabar bersama Mabes Polri berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Instagram/Humas Polda Jabar). |
LIPUTAN TEGAL - Tiga dari salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar.
Humas
Polda Jabar telah merilis keterangan atas penangkapan Pegi Setiawan
alias Perong yang diduga otak pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada Rabu
(22/5/2024).
Mengutip
dari instagram Humas Polda Jabar, penangkapan pelaku kasus Vina Cirebon
ini dilakukan bersama Mabes Polri di wilayah Bandung pada Selasa
(21/5/2024) malam.
Kabid
Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya
telah berhasil menangkap terduga tersangka yang selama ini menjadi
DPO.
"Saat ini kami
sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang DPO bernama
Pegi Setiawan alias Perong seorang warga cirebon," ungkapnya, Rabu
(22/5/2024).
Abraham
juga mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh
penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.
"Tentunya
kita akan menggali para tersangka baik tentang kejadian tahun 2016 yang
sudah berlalu kita akan menggali keterangan tambahan untuk memperkuat
pendalaman oleh teman-teman Ditkrimum yang saat ini sedang
dilakukan,”ujarnya.
Selain Pegi masih ada dua DPO lainnya, yakni Andi dan Dani yang saat ini masih menjadi buronan.
Pada
berita yang beredar luas di permukaan publik, kasus Vina Cirebon telah
mencuat kembali setelah dirilisnya film 'Vina Sebelum 7 Hari'.
Film
tersebut mengundang reaksi keras masyarakat Indonesia, khususnya para
netizen yang menyuarakan untuk dibuka kembali kasus tersebut dan
dilakukan pengejaran kepada tiga tersangka yang belum ditangkap.
Sebelumnya, 8 dari pelaku kasus itu sudah ditangkap pada tahun 2016 lalu. Kasus ini menjadi perhatian publik.***