Chandrika Chika terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. |
LIPUTAN TEGAL - Ramai jadi perbincangan publik, selebgram Chandrika Chika bersama enam rekannya ditangkap polisi di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penangkapan selebgram Chandrika Chika setelah polisi mendapatkan informasi bahwa kamar yang dihuni seringkali kedapatan untuk pesta narkoba.
Kini status Chandrika Chika sudah naik ditetapkan sebagai tersangkat kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditemukannya barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selebgram Chandrika Chika
Mengutip dari laman PMJ News, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan daftar nama para pelaku penyalahgunaan narkoba salah satunya Chika.
"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Terkait dengan adanya atlet esport yang ikut terjerat dalam penangkapan tersebut, Reksha juga membenarkan bahwa yang bersangkutan juga telah diamankan.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tambahnya.
Reksha melanjutkan, saat penangkapan para pelaku ditemukan juga sejumlah barang bukti (BB) sejenis 1 pods vape yang berisi cairan ganja, dengan BB tersebut semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," lanjutnya.
Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.
"Dengan ancaman pidana empat tahun," tukasnya.***