Inara Rusli belum mendapatkan royalti lagu-lagu Virgoun yang merupakan hak bersama. |
LIPUTAN TEGAL - Dikabarkan Inara Rusli belum mendapatkan royalti atas lagu-lagu Virgoun dampak dari perceraian rumah tangga mereka.
Terkait hal itu, pengacara Inara Rusli memberi tanggapan mengenai royalti yang belum dituntaskan pihak Virgoun.
Sebelumnya, hak rolyalti lagu-lagu Virgoun ke Inara Rusli berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Diketahui, Inara Rusli merupakan mantan istri musisi Virgoun, karena keretakan dalam rumah tangga pasangan tersebut berakhir dengan perpisahan.
Kendati demikian dengan perpisahan tersebut, pihak Inara mendapatkan hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan hak bersama Inara Rusli, yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Dikutip dari PMJ News, pengacara Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan karena adanya banding klienya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu tersebut. Pasalnya, pihak Virgoun telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah. Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding," katanya, Rabu (3/1/2024).
Julio juga menegaskan, pihaknya telah mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun atas dugaan melawan hukum. Virgoun diketahui secara diam-diam mengalihkan royalti itu ke label.
"Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama, dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya," tegas Julio.***