Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Membagikan 136 Ribu Sertifikat Gratis Untuk Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan

Saturday 4 February 2023 | 01:16 WIB Last Updated 2023-02-03T18:27:59Z

 

Saat peresmian acara Gemapatas oleh Badan Pertahanan Nasional/Agraria Tata Ruang (Foto: Tangkap Layar/instagram/@kementrian.atrbpn) 

Nasional, LIPUTANTEGAL.COM - Pemerintah membagikan 136 Ribu sertifikat tanah gratis untuk masyarakat provinsi Sumatera Selatan, pada jumat 3 Februari 2023. 


Badan Pertanahan Nasional Selatan atau Agraria Tata Ruang (BPN-ATR) Sulawesi Selatan, masyarakat di Kota Makassar merasa senang dan bahagia saat akan mendapatkan sertifikat gratis yang dibagikan pemerintah. 


"Kami di BPN Sulsel menargetkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 136.575 sertifikat gratis dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel Tri Wibisono pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Makassar, Jumat. 


Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan acara Gemapatas yang dilangsungkan secara serentak seluruh Indonesia dan berpusat di Cilacap, sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. 


Gemapatas merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang diadakan BPN/ATR. 


Tri Wibisono menyampaikan pencanangan Gemapatas menargetkan 1 juta patok seluruh Indonesia di tahun 2023, dan Sulawesi Selatan mendapat jatah sertifikat sebanyak 160 ribu. 


Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Gubernur Sulsel mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing. 


Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama jajarannya menghadiri kegiatan pencanangan Gemapatas di Kantor Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso. 


"Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya. Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," kata Andi Sudirman. 


Menurut dia masyarakat harus mengerti bahwa tanda batas tanah miliknya, tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak milik. 


"Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk dimiliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi,” ujar Andi Sudirman. 


Gubernur Sulsel juga memberikan apresiasi kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hadir menyelesaikan satu persatu sengketa batas dan konflik kepemilikan lahan atau tanah. 


Sertifikat tanah yang dibagikan membuat masyarakat merasakan ketenangan, karena secara hukum mereka sudah memiliki hak atas kepemilikan tanah mereka.*** 



Sumber: antaranews 





×
Berita Terbaru Update