Notification

×

Iklan

Iklan

Tilang Manual Siap Diberlakukan Lagi, Ini Alasan Polisi!

Wednesday 4 January 2023 | 16:02 WIB Last Updated 2023-01-04T09:02:50Z

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Liputan Tegal/PMJ News)

Nasional, LIPUTANTEGAL.COM
- Beberapa bulan yang lalu polisi telah berlakukan E-Tilang, sehingga tilang manual ditiadakan.


Namun, belakangan ini E-Tilang pun tak berhasil membuat para pengendara bermotor sadar akan keselamatan dirinya, oleh karena itu polisi berencana akan menerapkan kembali tilang manual.


Inilah yang menjadi alasan tilang manual siap diberlakukan kembali polisi.


Dikutip dari PMJ News pada Rabu 4 Januari 2022, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan masih banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.


"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujarnya di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).


"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkapnya.


Firman melanjutkan, polisi tidak akan diam saja karena akan memberikan teguran kepada pengendara yang berpotensi fatal.


"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.


Selain itu, ia pun menegaskan jika masyarakat tidak muncul kesadaran penegakan hukum akan dimunculkan kembali.


"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tungkasnya.***




Sumber: PMJ News

×
Berita Terbaru Update