Modus penipuan tagihan listrik atas nama PLN. (Liputan Tegal/PLN)
Sosial, LIPUTANTEGAL.COM - Beredar modus kejahatan penipuan tagihan listrik atas nama PLN untuk para pelanggan harap hati-hati.
Dengan kecanggihan teknologi, ternyata disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab salah satunya dengan menipu dengan modus mengirimkan tagihan listrik atas nama PLN.
Modus para pelaku penipuan tagihan listrik atas nama PLN ini dengan mengirimkan pesan kepada calon korban.
Seorang warganet melalui akun media sosial (medsos) Facebook bernama Evan Abu Muhammad membagikan informasi terkait modus penipuan tersebut.
Terlihat dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirimkan tagihan listrik ke pelanggan dan membagikan file APK.
"Sore pak Syamsul Rizal, saya Rudy dari kantor PLN Pusat. Untuk nomor ID Pelanggan: 221200400400 mengenai tagihan listrik sudah masuk 3 bulan belum ada pembayaran, mengenai hal ini mohon direspon agar kami tidak melakukan pemblokiran ID dan pemutusan daya listrik rumah bapak," isi pesan WhatsApp tersebut, dikutip dari PMJ News, Kamis 8 Desember 2022.
Mengenai file APK yang dikirimkan oleh pelaku dicurigai dapat mengambil data calon korban sampai mengarah ke M-Banking.
Jika file APK tersebut diinstal oleh korban, saldo M-Banking dapat ditarik dengan mudah oleh pelaku dan hilang dengan sekejap.
Atas maraknya modus penipuan dengan file APK tersebut, akhirnya pihak PLN pun buka suara.
Executive Vide President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan pemberitahuan tagihan atau tunggakan rekening listrik dengan mendownload file PLN.apk bukan informasi resmi.
"Pemberitahuan tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN.apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik di rumah pelanggan adalah tidak benar. Dan bukan informasi dari PLN," jelasnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022), dikutip dari PMJ News.
Terkait hal itu, pihaknya pun mengimbau agar para pelanggan berhati-hati terhadap hoax yang beredar di media sosial.
“PLN mengajak seluruh pelanggan agar berhati-hati terhadap hoax yang beredar di media sosial,” imbaunya dengan tegas.
Selain itu, ia memastikan untuk informasi resmi terkait layanan dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile.***
Sumber: PMJ News