Notification

×

Iklan

Iklan

Lanjutan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Istri Diduga Ada Unsur Pidana, Begini Kata Polisi!

Monday 5 December 2022 | 19:54 WIB Last Updated 2022-12-05T12:54:09Z

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Liputan Tegal/Tangkap layar instagram @baimwong)

Entertainment, LIPUTANTEGAL.COM
- Lanjutan kasus prank KDRT Baim Wong dan istri diduga ada unsur pidana, begini kata polisi.


Polisi melalui Polres Metro Jakarta Selatan telah naikkan kasus prank KDRT Baim Wong dan istri dari penyelidikan ke penyidikan.


Dikutip dari laman PMJ News terkait kasus prank KDRT Baim Wong dan istri, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan.


"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” katanya, Senin 5 Desember 2022.


Beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga diduga dipenuhi unsur pelanggaran pidana dalam kontennya.


"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” pungkasnya.


Sebelumnya, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jaksel.


Konten pasangan suami istri terkait KDRT yang mereka buat itu diduga melanggar pasal 220.***



Sumber: PMJ News

×
Berita Terbaru Update