Hukrim, LIPUTANTEGAL.COM - Polisi melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya ringkus enam pelaku pengeroyokan siswa SMP di Cibubur, Jakarta Timur.
Enam pelaku pengeroyokan siswa SMP yang ditangkap berinisial FS,ZP,MVQ,AR,J,dan MH di Cibubur.
Dikutip dari laman PMJ News enam pelaku kasus pengeroyokan siswa SMP di Cibubur tersebut semuanya sudah dewasa, Jumat 18 November 2022.
Seperti yang dijelaskan oleh Kanit 3 Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan, para pelaku sudah cukup umur.
"(Para pelaku) semuanya sudah dewasa, sudah cukup umur. Memang semuanya masih muda," jelasnya, Jumat 18 November 2022.
Widy melanjutkan pelaku FS alias Onta sebagai eksekutor pembacokan, ZP alias Kete sebagai esksekutor dan perekam dan MVQ alias Acoy menyiapkan senjata tajam dan ikut pengeroyokan.
"AR berperan mengawasi teman-temannya dan ikut serta dalam pengeroyokan. Selanjutnya J alias Jun sebagai orang yang membawa senjata tajam dan ikut memukuli korban, serta MH yang membawa senjata tajam dan ikut serta dalam pengeroyokan," lanjutnya.
Polisi juga menyita barang bukti (barbuk) berupa enam unit ponsel, sepeda motor, flash disk berisi rekaman cctv dan hasil visum.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima belih senjata tajam berupa parang.
"Kami juga amankan lima belih senjata tajam jenis parang," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP, adapun ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun.***
Sumber: PMJ News