Kapolsek Slawi AKP Suratman saat memberi keterangan kasus judi sabung ayam. (Liputan Tegal/Tangkap layar instagram @polrestegal)
Slawi, LIPUTANTEGAL.COM - Polres Tegal grebek judi sabung ayam di Pekarangan Warga Kalisapu, Slawi, Minggu 20 November 2022.
Sejumlah penjudi sabung ayam kalang kabut meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat digrebek Polres Tegal.
Bocornya informasi akan adanya penggrebekan Polres Tegal terkait judi sabung ayam di Kalisapu, para penjudi pun membubarkan diri dengan meninggalkan beberapa barang bukti.
Penggrebekan judi sabung ayam itu bermula dari pengaduan masyarakat pada Minggu 20 November 2022 melalui call center 112.
Kapolsek Slawi AKP Suratman beserta anggota bergerak cepat mendatangi TKP, namun sesampainya di TKP kegiatan tersebut sudah bubar.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kapolsek Slawi AKP Suratman, mengatakan telah mengamankan barang bukti (BB).
"Kami mengamankan 3 ayam, kiso ayam, 3 kandang ayam dan 1 arena yang diduga dipakai untuk melakukan kegiatan Judi sabung ayam," tuturnya, dikutip dari instagram @polrestegal.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro menambahkan akan terus mendalami kasus sabung ayam tersebut.
"Kasus ini akan kita dalami dan kembangkan sesuai dengan proses hukum pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Didi.***
Sumber: Instagram @polrestegal