Seorang pria terekam kamera drone tengah membuang sampah sembarangan di bawah JPO Busway Gelora Bung Karno. (Liputan Tegal/ Tangkapan Layar) |
Sosial, LIPUTANTEGAL.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui pesawat nirawak atau drone mendapati seorang pria buang sampah sembarangan dan langsung ditindak tegas.
Penggunaan drone mulai diberlakukan DLH DKI Jakarta saat Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman-Thamrin, seorang pria kedapatan buang sampah sembarangan.
Momen pria saat buang sampah sembarang itu tak disadari terekam kamera drone, DLH DKI Jakarta pun menindak tegas seperti unggahannya pada akun instagram (@dinaslhdki), dikutip Senin, 7 November 2022.
Dalam unggahan video tersebut terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam dan celana jeans berwarna biru merokok di bawah JPO Busway Gelora Bung Karno.
Setelah selesai merokok, pria itu didapati membuang puntung rokok di jalanan dengan sembarangan.
“Terlihat footage pelanggar yang melakukan buang sampah sembarangan oleh drone di JPO Busway Gelora Bungkarno, dekat Posko OTT Sudin LH Jaksel,” tulis akun instagram DLH DKI Jakarta, Minggu, 6 November 2022.
Lokasi pria tersebut tak jauh dari posko OTT Sudin LH Jaksel, petugas menghampiri dan pria tersebut diminta untuk memungut sampah.
Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pria itu diberikan sanksi administratif berupa uang paksa.
“Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000,00,” pungkasnya.
Atas peristiwa itu DLH DKI Jakarta mengajak masyarakat dapat ikut serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak membuang sampah sembarangan karena akan berdampak pada diri sendiri.***