Bupati Tegal Umi Azizah saat penandatanganan naskah kerjasama di Amangkurat. (Foto: Liputan Tegal/ setda.tegalkab.go.id) |
SLawi, LIPUTANTEGAL.COM - Soroti kasus kekerasan yang sering terjadi di pesantren Bupati Tegal Umi Azizah prihatin.
Dalam acara penandatanganan dan naskah kerjasama pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di lingkungan pesantren di Pendopo Amangkurat, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan pernyataannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus dicegah dan dievaluasi.
“Kasus penganiayaan santri oleh santri ataupun pencabulan santriwati di Jawa Timur beberapa waktu lalu harus dijadikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan yang menerapkan pola pengasuhan pesantren. Untuk itu manajemen tata kelola atau pola asuh santri harus senantiasa dievaluasi, diperbaiki untuk memutus kasus kekerasan di pesantren,” kata Umi, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Umi pun mengungkapkan jika hal tersebut terus dibiarkan akan menjadi suatu sikap yang tidak baik untuk generasi ke depan.
“Kita ingin menjadikan santri ini sebagai generasi yang toleran. Kalau masih kecil saja sudah diajarkan kekerasan, disuguhkan kekerasan atau mengalami kekerasan, tentunya ini akan bisa membawa sikap yang tidak baik,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, umi menjelaskan bahwa pesantren tempat untuk menciptakan generasi muslim yang muttaqin, muammirin, dan wasathiyin.
“Semata-mata di sini kita ingin menciptakan pesantren ini sebagai kawah candradimuka untuk mendidik dan melahirkan generasi muslim yang muttaqin, muammiriin, dan wasathiyyin,” jelas Umi.
Pada acara yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Farkhan mengungkapkan pesantren yang anti kekerasan ini sangat aktual.
“Martabat kemanusiaan, tentu dengan yang tadi disampaikan ibu bupati yaitu pesantren ramah anak, pesantren yang anti kekerasan, ini sangat-sangat aktual,” ungkap Farkhan.
Selain itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at juga memberikan pernyataan akan membentuk satgas polisi pesantren.
“Kita akan berikan pemahaman dan tentunya nanti kita akan membentuk satgas polisi pesantren yang diberikan tugas dan amanat menjadi polisi di lingkungan pesantrennya untuk menjaga rekan-rekannya sendiri,” ujar Kapolres Tegal.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal Samsul Arifin sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah melakukan pembinaan.
“Kami FKPP berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang berkenan memberikan pembinaan dan perlindungan kepada pondok pesantren. Sehingga wali santri atau masyarakat tidak lagi was-was, tidak lagi bimbang untuk menitipkan pendidikan anaknya ke pesantren,” ucap Samsul.***
Sumber: setda.tegalkab.go.id