Kasus Prank KDRT Baim Wong. (Foto: liputan tegal/ tangkapan layar instagram @baimwong) |
Entertainment, LIPUTANTEGAL.COM - Kasus prank KDRT Baim Wong pada kedua Polisi masih bergulir di Polres Jaksel.
Menurut berita yang beredar Baim Wong dan istrinya membuat konten video prank KDRT, lalu melaporkan pada kedua polisi.
Atas laporan tersebut kedua polisi diketahui menjadi korban prank KDRT Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Dikutip liputantegal.com dari laman PMJ News, kedua korban polisi tersebut tidak mengetahui kalau akan diprank.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, keduanya dilaporkan atas dua laporan polisi yakni, laporan palsu yang telah rampung pemeriksaan saksi dan laporan undang-undang ITE.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," kata Nurma, Jumat, 21 Oktober 2022.
Nurma menambahkan kedua anggota polisi yang berada di video prank sudah diperiksa dan keduanya dipastikan tidak mengetahui pembuatan konten prank.
"Kalau menurut penyidik, (anggota) polisi yang dua (dalam konten) itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin," tambah Nurma.
"Kita kan harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," sambung Nurma.
Tujuh orang saksi dalam laporan palsu kasus prank tersebut sudah diperiksa dan dipelajari oleh penyidik.
"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," pungkasnya.***
Sumber: PMJ News