Foto : Dokter Joko Wantoro Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal |
Slawi, LIPUTANTEGAL - Berita duka satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis laki-laki, berusia 30 tahun yang dirawat di RSUD Dr. Soeselo meninggal dunia hari Minggu (5/4/2020) pagi tadi. Sebelumnya, diketahui PDP memiliki riwayat perjalanan dari Bali yang merupakan zona merah covid-19. PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun. Keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal Dokter Joko Wantoro hari Minggu (5/4/2020) sore ini.
Dengan menegakkan diagnosa, pihaknya harus menunggu hasil test swab. Untuk jenazahnya sendiri sudah dimakamkan sesuai dengan prosedur pemakaman covid-19 oleh petugas medis kusus penanganan covid-19. "Pagi tadi sekitar pukul sepuluh jenazah sudah dimakamkan di daerah Lebaksiu oleh tim dari kesehatan", ujarnya.
Baca Juga : Momen Liburan di Pariwisata Guci Tahun 2019
Dalam mengantisipasi risiko penularan, Ia menyampaikan jika pihaknya akan melakukan rapid test kepada kontak erat di lingkungan pihak keluarganya. Kematian PDP hari ini, tukas Joko tidak bisa dikategorikan sebagai kasus kematian penduduk Kabupaten Tegal akibat infeksi corona. "Sepanjang belum ada hasil test swab yang menunjukan hasil positif, maka kami tidak bisa mengkategorikannya sebagai kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19", jelasnya.***