Peristiwa, LIPUTANTEGAL.COM - Menurut Joko Wantoro Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Pemkab Tegal pasien pertama terkonfirmasi covid-19 dinyatakan sembuh. Pasien asal desa Debong Wetan Kecamatan Dukuhturi ini diperbolehkan pulang setelah hasi tes swab-nya yang ketiga dan keempat dinyatakan negatif. Informasi ini disampaikan dr. Joko Wantoro melalui sambungan teleponnya pada Sabtu (18/4) siang ini.
"Pagi tadi jam 08.30 beliau sudah dipulangkan ke rumahnya dari RSUD Kardinah Kota Tegal, tempatnya dirawat selama ini. Sementara untuk keluarga lain yang serumah sebagai kontak eratnya sudah kita lakukan rapid test beberapa kali dan hasilnya negatif semua", katanya.
Baca Juga : Walikota Tegal Menerapkan PSBB 23 Aprip sampai 23 Mei 2020
Pasien yang sudah dinyatakan sembuh, lanjut Joko, tidak perlu melakukan isolasi atau karantina mandirinya di rumah. "Dua kali pemeriksaan swab yang hasilnya negatif sudah cukup untuk membuktikan tidak adanya virus covid-19 pada diri pasien, sehingga ibu ini bisa pulang dan bersatu kembali dengan anggota keluarga lainnya di rumah, tidak perlu diisolasi di ruangan terpisah, namun ada baiknya masker tetap dikenakan", tandasnya.
Sembuhnya pasien ini dapat memotivasi pasien lainnya yang sedang berjuang melawan virus corona termasuk juga tenaga medis yang berada di garda terdepan. "Penyakit akibat infeksi covid-19 ini bisa disembuhkan, bahkan untuk pasien sembuh akan memiliki protein imunoglobulin sebagai antibodi alami penangkal virus corona setidaknya untuk tiga empat bulan ke depan", pungkasnya.***