Foto : Tampak Depan Jalan Mutiara Cahaya Slawi |
Sebelumnya pada Sabtu, (18/4/2020) dilansir dari halaman radar Tegal telah ditetapkan ada empat kecamatan di Kabupaten Tegal yang merupakan zona merah. Keempat kecamatan tersebut ialah Tarub, Slawi, Talang, dan Dukuhturi.
Baca Juga : Pasien Positif Corona Sembuh Di Kabupaten Tegal
Baca Juga : Pasien Positif Corona Sembuh Di Kabupaten Tegal
Hendadi Setiaji selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal mengatakan penetapan status zona merah karena di wilayah keempat kecamatan tersebut sudah ada warganya yang positif terinfeksi virus corona.
"Dari empat kecamatan zona merah, tiga wilayah di antaranya ada dua warganya yang positif terinfeksi corona. Kecuali di Kecamatan Talang, hanya ada seorang," jelasnya.
Oleh karena itu, aktivitas warga di wilayah Slawi sudah mulai berkurang, walaupun masih ada beberapa warga yang masih melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sekedar untuk mencari makanan buka puasa.***